RMN, Langkat – HMI Cabang Langkat mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti dugaan aktivitas pemasakan minyak mentah, penimbunan tanpa izin dan penyulingan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terjadi di Desa Kwala Besilam. Senin, 27 April 2026.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum HMI Cabang Langkat M. Alfi Syahrin menilai aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung secara terbuka dan meresahkan masyarakat sekitar. Selain berpotensi merugikan negara dari sisi ekonomi, praktik ini juga dinilai membahayakan keselamatan warga karena rawan kebakaran dan pencemaran lingkungan.
“Kami meminta Kapolres Langkat serta Kapolda Sumut untuk tidak tinggal diam. Harus ada tindakan tegas dan terukur. Dugaan praktik pengolahan minyak ilegal ini bukan persoalan kecil, tetapi sudah masuk kategori kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Alfi Ketua Umum HMI Langkat dalam keterangannya.
HMI Langkat juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi aktivitas tersebut sehingga dapat beroperasi tanpa hambatan berarti. Oleh karena itu, mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan tanpa tebang pilih.
“Kami menduga ada pihak-pihak yang melindungi aktivitas ini. Aparat penegak hukum harus berani membongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk jika ada oknum yang terlibat,” lanjutnya.
Selain itu, HMI Cabang Langkat meminta agar aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam, menutup lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tanpa izin, serta menangkap para pelaku yang terlibat.
Alfi menegaskan bahwa HMI Cabang Langkat akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum, demi terciptanya kepastian hukum dan rasa aman di tengah masyarakat.(*/A.Halim)
Beranda Berita Terkini Ketua HMI Langkat Desak Kapolda Sumut Turun ke Lapangan, Usut Dugaan Minyak...

