RMN, Medan – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait adanya dugaan praktik korupsi terstruktur dalam pengelolaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Sebagai bentuk protes, ratusan kader dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 17 April 2026 mendatang.
Berdasarkan hasil investigasi internal, PC HIMMAH menemukan sejumlah indikasi “aroma busuk” pengelolaan anggaran yang dinilai mengkhianati komitmen pelayanan publik. Ketua PC HIMMAH Kota Medan, Sahmurad, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus berlandaskan prinsip amanah, bukan menjadi ladang bancakan oknum tertentu.
Empat Temuan Utama Penyimpangan
Dalam keterangannya, HIMMAH memaparkan empat poin krusial yang menjadi dasar tuntutan mereka:
1. Kejahatan Regulasi (Regulatory Crime): Adanya dugaan penyalahgunaan Peraturan LKPP No. 5 Tahun 2021 untuk menghindari tender kompetitif, yang diduga memuluskan langkah PT P sebagai vendor tunggal selama dua tahun berturut-turut.
2. Praktik Parasit Anggaran (Fee Makelar): Ditemukan dugaan adanya oknum “tangan kanan” pejabat yang mematok fee sebesar Rp2.500 per liter. Dengan volume mencapai 48.000 liter per bulan, potensi aliran dana haram diperkirakan mencapai Rp120 Juta setiap bulannya.
3. Dugaan Manifes Fiktif: Terdapat ketidaksinkronan tajam pada serapan anggaran (Rp16 Miliar pada 2023 dan Rp18 Miliar pada 2024). HIMMAH menemukan anggaran BBM tetap mengalir untuk unit traktor/alat berat yang secara faktual dalam kondisi rusak total.
4. Krisis Transparansi: Adanya upaya pengaburan fakta antara realitas operasional di lapangan dengan laporan administrasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas.
Menyikapi temuan tersebut, pihaknya menyatakan empat tuntutan utama:
Mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, PPK, serta Verifikator Keuangan terkait konspirasi laporan BBM fiktif.
Menuntut Penangkapan Direktur PT P serta oknum makelar yang diduga mencatut nama pejabat tinggi untuk menekan OPD.
Meminta BPK RI Perwakilan Sumut melakukan Audit Investigatif bersifat On The Spot untuk mencocokkan logbook kendaraan dengan manifes tagihan vendor.
Mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot oknum pejabat di DLHK yang terlibat guna menjaga integritas program “Medan Berkah”.
Aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026, siang hari di Kantor DLHK Kota Medan & Kantor Wali Kota Medan dengan estimasi massa berjumlah puluhan orang. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga para perampok uang rakyat mengenakan rompi oranye. Ini adalah bentuk ijtihad organisasi dalam membela hak-hak rakyat Medan,” ujar Sahmurad, Ketua PC HIMMAH Kota Medan pada Sabtu, 11 April 2026.

