RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukumnya pada Minggu 5 April 2026 sekira pukul 21.50 Wib.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan bahwa, dalam sasaran patroli tersebut diantaranya Pemukiman padat penduduk di Jalan Melanton Siregar Gang PD Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun, Kantor PT. Pegadaian Jalan Melanton Siregar Kecamatan Siantar Marimbun dan Pusat Perbelanjaan Toko Putra Mart Jalan Melanton Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Tujuan kegiatan patroli tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas (Guantibmas) dan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di sekitar wilayah Hukum Polsek Siantar Marihat, menghimbau warga untuk waspada terhadap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan menggunakan kunci ganda pada sepedamotornya.
Kemudian mengingàtkan warga untuk tidak terlibat dalam aksi tauran , balap liar dan tidak menggunakan knalapot racing , agar terciptanya kenyamanan dilingkungan masyarakat, agar Warga peduli terhadap lingkungannya dan tidak main hakim sendiri apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar lingkungannya, agar warga tidak mudah percaya kepada oknum yang ingin melakukan Penipuan, serta menghimbau kepada Pemilik Usaha agar memperhatikan jam operasional dan menjaga Parkiran Kendaraan mencegah Curanmor dan menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
“Selama kegiatan patroli malam tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat aman terkendali,” Pungkas AKP Doni.(*/Rudi)

