Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian HP Dengan Mediasi

0
2
RMN, Siantar – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas Kanit Intelkam IPDA Rudi Nasution SH bersama SPKT selesaikan dugaan tindak pidana pencurian handphone (HP) yang terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya depan Indomaret dengan mediasi, pada hari Sabtu 8 Maret 2026.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa dugaan pencurian HP itu terjadi pada pagi harinya sekira pukul 09.00 Wib yang diduga dilakukan pihak pertama inisial MRN (25) warga Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara terhadap pihak kedua inisial LKP (16) warga Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.

Selanjutnya Piket Pawas Kanit Intelkam IPDA Rudi Nasution bersama SPKT langsung respon cepat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak didampingi keluarga di Mako Polsek Siantar Utara.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan point point yang dituangkan didalam surat pernyataan bermaterai, diantaranya pihak kedua tidak melakukan penuntutan hukum atas apa dialami masing masing.

“Kedua belah pihak sudah berdamai dan membuat surat pernyataan bermaterai dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas AKP Jahrona.(*/Rudi)
Baca Juga :  Silaturahmi Kapolres Binjai Dengan Ketua MUI Kota Binjai