Presma IPTS Soroti Dugaan Penggunaan Media Resmi Polrestabes Medan Untuk Pencitraan

0
4

RMN, Tapsel – Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS), Syahrial Siregar yang kerap disapa Cak Regar, menyampaikan pandangannya terkait polemik yang beredar mengenai penggunaan akun media sosial resmi Polrestabes Medan.

Ia menilai bahwa media resmi milik institusi negara semestinya difungsikan sebagai sarana penyampaian informasi publik yang objektif, edukatif, serta mencerminkan profesionalitas lembaga, bukan menjadi ruang yang berpotensi menimbulkan persepsi tertentu di tengah masyarakat.

Menurutnya, dalam era digital saat ini, media sosial institusi memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan prinsip komunikasi publik yang berimbang. Ia menegaskan bahwa setiap konten yang disampaikan melalui kanal resmi lembaga negara seharusnya memperhatikan dampak sosial dan menjaga marwah institusi agar tetap netral dan tidak menimbulkan polemik baru.

“Kami memandang bahwa akun resmi lembaga negara memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menyampaikan informasi yang faktual serta tidak berpihak. Media tersebut seharusnya menjadi sarana edukasi hukum dan pelayanan informasi kepada masyarakat, bukan ruang yang dapat dimaknai sebagai pembentukan opini terhadap pihak tertentu,” ujar Cak Regar dalam keterangannya di Padangsidimpuan. Selasa (24/02).

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan publik. Kritik, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam sistem demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, respons terhadap gerakan mahasiswa sebaiknya dilakukan melalui pendekatan dialogis dan komunikasi yang terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

“Gerakan mahasiswa lahir dari semangat intelektual dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat luas. Maka sudah sepatutnya setiap perbedaan pandangan diselesaikan melalui ruang dialog yang konstruktif, bukan melalui narasi yang berpotensi memperluas polemik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

Cak Regar juga mengajak seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, serta etika dalam berkomunikasi di ruang publik. Ia menilai bahwa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara merupakan tanggung jawab bersama yang harus dirawat melalui sikap bijak dan proporsional.

“Kami percaya bahwa setiap institusi memiliki mekanisme internal yang kuat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Harapannya, setiap persoalan yang muncul dapat disikapi secara objektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga,” tegasnya.

Sebagai penutup, Aktivis Mahasiswa Tapanuli Selatan itu menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan perannya sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dengan tetap mengedepankan etika, argumentasi ilmiah, serta menjunjung tinggi ketertiban hukum dalam setiap langkah perjuangan.(*/A.Halim)