RMN, Simalungun – Tragedi malam di jalan raya Pematangsiantar-Parapat kembali merenggut nyawa. Seorang pejalan kaki yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tewas tertabrak mobil angkutan umum di Kilometer 18-19, tepatnya di Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Yang mengkhawatirkan, hingga kini identitas korban masih misterius. Tidak ada satu pun dokumen yang ditemukan pada tubuh korban. Inilah yang membuat Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun meminta bantuan masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat. Jika ada yang mengenal atau memiliki keluarga yang hilang dengan ciri-ciri korban, segera hubungi kami,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH., saat dikonfirmasi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi mata, kecelakaan ini terjadi sangat cepat dan tak terduga. Libel Desfernando Haloho (23 tahun), pengemudi mobil angkutan umum Daihatsu Grand Max bernopol BK 1137 WS milik PT Bandar Jaya Trans, sedang melaju dari arah Parapat menuju Pematangsiantar.
Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang pejalan kaki menyeberang jalan dari sisi kiri ke kanan. Pengemudi yang terkejut langsung mengerem, namun sudah terlambat. Tabrakan tak terhindarkan. Korban terlempar ke badan jalan dan tewas di tempat.
“Kejadiannya sangat mendadak. Korban tiba-tiba menyeberang tanpa memperhatikan kendaraan yang lewat,” ungkap IPDA Yancen menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Saksi mata bernama Boy Mitha Gandil Sitanggang (19 tahun), seorang mahasiswa asal Sei Rapuh, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pejalan kaki tersebut terlihat tidak waras saat menyeberang jalan.
Dalam kejadian ini, pengemudi Libel Desfernando Haloho, yang beralamat di Jalan Asahan KM VI Perumahan Sumber Jaya, Nagori Sejahtera, tidak mengalami luka. Ia juga dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM A dan STNK yang masih berlaku.
“Pengemudi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Kendaraan juga memenuhi standar keselamatan,” ucap IPDA Yancen memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan.
Petugas Unit Gakkum mengidentifikasi beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya kecelakaan ini. Faktor utama adalah kondisi korban yang diduga mengalami gangguan jiwa sehingga menyeberang jalan tanpa memperhatikan keselamatan.
Sementara dari sisi kendaraan, mobil angkutan umum dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan. Kondisi cuaca saat kejadian juga cerah, meski sudah malam hari dengan arus lalu lintas sedang di daerah pemukiman warga.
Adapun kondisi jalan merupakan jalan nasional dengan lebar 5,60 meter, permukaan aspal, jalan lurus namun agak menurun dari arah Parapat menuju Pematangsiantar. Di lokasi kejadian terdapat marka jalan, namun tidak ada rambu lalu lintas.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD), tanpa korban luka berat (LB) maupun luka ringan (LR). Kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta akibat kerusakan pada kendaraan yang terlibat.
Setelah menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, tim Unit Gakkum langsung melakukan serangkaian tindakan. Mulai dari pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan, mengamankan barang bukti, hingga mengecek kondisi korban di rumah sakit.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah standar penanganan kecelakaan lalu lintas dan melaporkan kepada pimpinan,” ungkap IPDA Yancen.
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun kembali menghimbau masyarakat yang mengenal atau memiliki informasi terkait identitas korban untuk segera melapor ke kantor Polres Simalungun atau menghubungi petugas yang bertugas.
“Bantuan masyarakat sangat kami butuhkan untuk mengidentifikasi korban agar keluarganya bisa segera diberitahu dan proses pemakaman bisa dilakukan sesuai prosedur,” pungkas IPDA Yancen Hutabarat, SH.(*/Rudi)
Beranda Berita Terkini Polres Simalungun Cari Identitas Korban Kecelakaan di Marihat Dolok, Diduga ODGJ

