Polsek Siantar Utara Kedepankan Problem Solving Dugaan Penganiayaan

0
3

RMN, Siantar,Personil Piket SPKT Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan dengan problem solving, pada hari Rabu 11 Februari 2026 siang sekira pukul 13.30 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga mengatakan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Lokomotif Ujung Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Awalnya pihak pihak kedua inisial W (37) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar sedang belanja minuman di warung Jalan Lokomotif Ujung Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Di warung tersebut pihak kedua bertemu ibu kandung pihak pertama inisial IP (30) dan terjadi cekcok mulut sehingga pihak kedua beserta isterinya dan pihak pertama beserta ibu pihak kedua terlibat keributan.

Akibat kejadian itu pihak pertama mengalami luka gores di kening dan istri Pihak Kedua mengalami luka bengkak di kening.

Selanjutnya personil piket SPKT respon cepat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kedua belah pihak mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta tidak melakukan Penuntutan Hukum yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai.

Adanya Surat Perdamaian itu dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

“Kegiatan problem solving dugaan penganiayaan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110.(*/Rudi)

Baca Juga :  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Sambangi Pos Sat Kamling