RMN, Simalungun – Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Satlantas Polres Simalungun hadir memberikan pelayanan bertajuk “Polantas Menyapa”
Kegiatan PoLantas menyapa dilakukan pada hari Selasa tanggal 03/02/2026 di mulai Pukul 09.00 Wib sampai selesai proses pelayanan kepada masyarakat
di Satlantas Polres Simalungun Jalan Asahan KM 7, Kabupaten Simalungun.
Satlantas Polres Simalungun IPTU Devi SIRingo – Ringo melalui IPDA Haris Fadhilah SH saat di temui Awak Media di “Polantas Menyapa” mengatakan, kegiatan seperti ini bisa dikatakan rutin kami kerjakan bang dengan tujuan agar kami bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat, di Polantas menyapa inilah kita bisa menerima masukan – masukan ataupun keluhan dari masyarakat yang ingin mengurus surat kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, TNKB dan SIM.
” Kami juga selalu mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa melalui calo karena semua prosedur kita jalankan secara transparan dan cepat serta di permudah.” Ucap kasat Lantas IPTU Devi.
Lebih lanjut ia menambahkan kegiatan tersebut personil Satlantas Polres Simalungun bisa turun langsung menyapa masyarakat sekaligus memberikan edukasi dan penjelasan serta mekanisme dalam proses saat pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Simalungun ujar IPDA Haris Fadilah SH Kanit Regident Polres Simalungun.
Tampak Respon positive dari masyarakat dan sangat mendukung kegiatan Polantas Menyapa yang di laksanakan Satlantas Polres Simalungun.
Seperti yang di sampaikan Daniel Purba (48) warga Perumnas Batu IV saat mengurus SIM C .
Dia menyampaikan “pelayanan yang di berikan Satlantas Polres Simalungun sangat memuaskan bang ruang tunggu, kamar mandi, nyaman dan bersih, dan waktu kepengurusan sangat singkat tidak sampai dua jam menunggu SIM C ku kata Daniel Purba sudah selesai, dan aku hanya cukup bawa Photo kopi KTP aja bang,ucapnya.(*/Rudi)

