Polres Pematang Siantar Gerak Cepat Cek TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kasuari

0
9
RMN, Siantar – Personil Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon cepat laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah di Jalan Kasuari Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barta Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 15 Januari 2026 siang sekira pukul 14.45 Wib.

Pemilik rumah tersebut diketahui Sulfan Solihin (63) pensiunan dari TNI.

Awalnya korban Sulfan Solihin sedang tidur didalam rumah tiba tiba mendengar adanya suara kresek ternyata terlihat api dari asbes atap teras rumah sudah mulai membesar dan menjalar kerumah bagian belakang.

Melihat itu korban berteriak meminta bantuan dan didengar tetangga samping rumahnya, Ibu Rukiah. Kemudian Ibu Rukiah meminta bantuan tetangga lainnya dan menghubungi pemadam kebakaran (Damkar).

Tidak berapa lama petugas 6 unit mobil Damkar yakni 4 unit milik Pemko Pematangsiantar dan 2 unit PT STTC datang menyemprotkan kobaran api hingga berhasil memadamkan api. Lalu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bersama personil Polsek Siantar Barat melakukan olah TKP sekaligus memasang tanda garis polisi atau Police Line.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas mengatakan sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik (Korsleting). “Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material taksir Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” Kata IPTU Agustina.(*/Rudi)
Baca Juga :  Antarkan Pesanan Ekstasi Dua Pria Ditangkap Polres Binjai