Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Taat Pajak, Sat Lantas Polres Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan PKB

0
11
RMN, Siantar – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang berlangsung di depan RSUD dr Djasamen Saragih Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Kamis 20 November 2025 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.

Razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Lantas IPTU Friska Susana S.H, KUPT Lona Amelia, S.H. M.AP, Jasa Raharja, KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution S.H, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak S.H, Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan S.H, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba S.H, Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematangsiantar dan personil Dispenda Pematangsiantar.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya mengatakan razia gabungan PKB tersebut bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat penting nya untuk taat pajak.

Hasil razia gabungan tersebut kendaraan yang terjaring belum membayar pajak yakni kendaraan roda dua (R2) 14 unit dan kendaraan roda empat (R4) 18 unit. Kemudian Kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan roda dua (R2) 9 unit dan kendaraan roda empat (R4) 8 unit. “Dengan razia gabungan ini terciptanya situasi kamtibmas dan Kamseltibcar lintas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar,” Punhkas IPTU Friska.(*/Rudi)
Baca Juga :  Sat Lantas Polres Simalungun Adakan Adakan Tes Urine di Perumnas Batu Enam Kabupaten Simalungun