Polres Pematang Siantar Tindak 3 Sepeda Motor Knalpot Brong

0
8
RMN, Siantar – Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh di mulia pada hari Jumat 7 November 2025 malam sekira pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan cara bertindak humanis dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) dan Pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli diseputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.

Saat itu ada pengendara yang semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara lainnya.

Dari hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan kepada tiga sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan cara menyuruh pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selama kegiatan patroli tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Baca Juga :  Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian Dengan Problem Solving