RMN, Deli Serdang – Aktivitas perjudian ilegal kembali mencuat di Desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, arena judi tidak hanya menyelenggarakan sabung ayam, tetapi juga permainan dadu dan judi kartu yang beroperasi di kediaman yang dikenal sebagai rumah “Si Bulus” di Jalan Kariman.
Keberadaan arena judi ini semakin meresahkan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut. Menurut laporan warga, arena judi ini beroperasi hampir setiap hari dan menarik banyak pemain dari berbagai daerah.
“Kami sangat resah dengan adanya arena judi ini. Setiap hari ramai sekali, suara bising dan lalu lalang orang membuat kami tidak nyaman,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, arena judi ini berada dalam wilayah hukum Polsek Medan Tembung, namun hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga dan beberapa wartawan yang merasa bahwa aparat kepolisian setempat terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Kenapa APH setempat tidak ada tindak yang dilakukan apakah di duga APH tersebut sudah menerima duit suap.
Apakah di lokasi judi sabung ayam di duga di lindungi APH setempat.
Masyarakat minta untuk segera di gerebek secepatnya karena masyarakat sudah resah.
Lokasi judi sabung ayam dan dadu permain itu di buka seminggu 3 kali di mainkan rata pemainnya dari kalangkan orang mampu dan mereka pergi ke lokasi menaikan kenderaan mobil mewah.
“Sudah jelas-jelas ada praktik perjudian di wilayah hukum mereka, tapi kenapa tidak ada tindakan? Ini sangat meresahkan dan membuat kami bertanya-tanya,” kata seorang warga lainnya.
Beberapa wartawan yang mencoba menginvestigasi kasus ini juga mengungkapkan ke kecewaan mereka. Mereka merasa kesulitan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan tindakan nyata dari pihak kepolisian.
“Kami sudah beberapa kali melaporkan masalah ini, tapi tidak ada respons yang memuaskan. Seolah-olah ada sesuatu yang ditutupi,” kata seorang wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Tembung terkait tudingan pembiaran arena judi ini. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik perjudian dan menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.
Saat di konfirmasi Lanjutan melalui via wa Kapolsek Tembung AKP Ras Maju Tarigan.tidak menjawab wa dari media rakyatmadani.com. masalah lokasi judi sabung ayam dan judi dadu.(*/S.Simanjuntak)