Jenazah Pria Asal Pekan Baru Yang Ditemukan di Rumah Kos, Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman

0
11
RMN, Siantar – Sebagaimana Slogan Polri untuk masyarakat, Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara membantu memfasilitasi pemakaman jenazah pria asal Pekan Baru, Deliusman Laia pada Rabu (24/9/2025).

Deliusman Laia (49) tersebut ditemukan tewas di kamar rumah Kos jalan Mataram 1 Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa (23/9/2025) sore sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin olah TKP bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar yang hasilnya tidak menemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban. Lalu jenazah korban dievakuasi ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Personil Polsek Siantar Utara menghubungi pihak keluarga korban yang berada di Pekan Baru sesuai alamat di Kartu Keluarga. Desi Agustiani selaku anak kandung korban berencana akan membawa jenazah korban ke Pekan Baru namun keterbatasan biaya ongkos ambulance dari Kota Pematangsiantar menuju Pekan Baru. Kemudian Desi Agustiani menghubungi Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dan menyampaikan agar jenazah korban dikuburkan di Kota Pematangsiantar.

Permintaan itu pun dipenuhi Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga dengan memfasilitasi pemakaman korban pada hari Rabu (24/9/2025) mulai dari menyediakan kain kafan dan di Sholat kan di ruang Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Pematang siantar.

Selanjutnya menyediakan ambulance Si Dokkes Polres Pematangsiantar untuk membawa jenazah korban hingga Wakapolsek Siantar Utara IPTU Irfansyah Siregar ikut mengangkat jenazah korban di Tempat Penguburan Umum (TPU) Jalan Bali Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat dikonfirmasi membenarkan jenazah Deliusman Laia yang ditemukan di rumah kos Jalan Mataram 1 tersebut sudah dimakamkan di TPU Jalan Bali Kota Pematangsiantar atas permintaan anak kandung korban bernama Desi Agustiani.

“Anak kandung korban, Desi Agustiani sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi dan jenazah korban dimakamkan di TPU Jalan Bali Kota Pematangsiantar karena keterbatasan biaya,”Ujarnya.

Kapolsek menambahkan memfasilitasi pemakaman jenazah korban itu sebagai bentuk kepedulian Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara membantu warga yang sedang berduka. “Dengan kegiatan ini Kehadiran Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat benar-benar nyata ditengah tengah masyarakat,” Kata AKP Jahrona.

Desi Agustiani anak kandung korban melalui vidio testimoninya mengucapkan terimakasih kepada ibu Kapolres Pematangsiantar dan Kapolsek Sianțar Utara serta jajarannya,Telah dimulai dari penemuan hingga pemakaman orang tua kami sampai selesai.”Semoga Ibu Kapolres Pematangsiantar dan jajarannya mendapatkan balasan dari Allah SWT dan sukses selalu. Amin,”ujarnya.(*/Rudi)
Baca Juga :  Polres Pematang Siantar Tangkap Seorang Residivis Miliki Sabu di Jalan Singosari Gang Selamat