Cegah 3C Dan Premanisme, Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin di Wilayah Hukumnya

0
3
RMN, Siantar – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan, pada Senin 15 September 2025 siang pukul 11.45 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya menyampaikan penggelaran kegiatan patroli rutin tersebut dijalan umum, tempat keramaian, objek vital diantaranya SMP 3 Jl. Laguboti Kecamatan Siantar Selatan, Jl. Nias Kecamatan Siantar Selatan dan Jl. Melanthon Siregar Kecamatan Siantar Selatan.

Tujuan kegiatan Patroli Rutin tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas terutama 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan serta memberikan rasa tentram terhadap masyarakat

Kegiatan ini di lakukan untuk menjaga kelancaran di jalan dan gangguan Kamtibmas serta kenakalan di wilayah hukum Polsek Sianțar Selatan,ucap Kapolsek Priston.

“Selama kegiatan Patroli Rutin tersebut berjalan dengan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Priston.(*/Rudi)
Baca Juga :  Polres Pematang Siantar Gelar Patroli Skala Besar di Malam Minggu, Antisipasi Kamtibmas