Hindari kemacetan Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tertiban Parkir Sepedamotor Di Badan Jalan Depan Pasar Horas

17

RMN Pematang Siantar,06/06/2024

Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali IPTU P. Manurung melaksanakan Penertiban Parkir Sepeda Motor sebelah kanan badan Jalan depan Pasar Horas Jl. Merdeka Kota Pematangsiantar, pada Rabu, 5 Juni 2024 siang pukul 11.30 WIB.

Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH mengatakan kegiatan penertiban di laksanakan bertujuan agar pengendara sepeda motor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah di sediakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

“Kiranya tidak ada lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jl. Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas ini,” Kata AKP Gabriellah.

Tampak ikut dalam penertiban itu personil Unit Turjawali Sat Lantas dan Petugas Trantib Pasar Horas supaya pengguna jalan yang lain dapat melintas dan tidak terhambat dalam mengendarai sepeda motornya.
( Rudi )

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan Polisi di Sumut Berakhir Damai Secara Kekeluargaan