
Sosialisasi tersebut berlangsung di Loket Angkot FA Sepakat, Jl. Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 20 Juli 2025 siang pukul : 12.00 Wib.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan angka fatalitas korban Lakalantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Wilayah Kota Pematangsiantar.
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba Tahun 2025 berlangsung selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan 27 Juli 2025.
“Untuk itu kami dari Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar menghimbau kepada masyarakat seperti supir angkot agar kiranya dapat melengkapi surat – surat kendaraan dan kelengkapan diri serta kendaraannya dalam berlalulintas,” Pungkas IPTU Friska.(*/Rudi)