Melalui Laporan Call Center 110, Polsek Sianțar Marihat Gercep Selesaikan Masalah Perasaan Tidak Menyenangkan

2
RMN, Siantar – Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat gerak cepat (Gercep) selesaikan masalah Perasaan tidak menyenangkan di Jalan Bah kora II Kampung Gunung Kelurahan BP. Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 11 Juli 2025 siang pukul 11.41 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H. S.I.K. M.H melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat yakni pelapor DS yang melaporkan masalah perbuatan tidak menyenangkan.

Dimana kaca mobil Pelapor DS dilempari warga sekitar Jalan Bah kora II Kampung Gunung karena mobil dikendarai pelapor melindas jemuran padi yang di jemur warga insial SS. Akibat lemparan tersebut mobil di kendarai pelapor mengalami rusak penyok.

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan pelapor tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat. Setiba dilokasi, personil piket Polsek Siantar Marihat mempertemukan pelapor dan warga sekitar di Kantor Lurah untuk menceritakan duduk permasalahan yang terjadi.

Kemudian personil piket Polseķ Siantar Marihat menyarankan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan

Hasil dari mediasi kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan perbuatan masing – masing.

Pelapor DS mengucapkan terimakasih kepada personil Polsek Siantar Marihat karena telah merespon laporannya secara baik sebagaimana yang dilaporkannya melalui Call Centre 110.

Pada kesempatan itu personil piket Polsek Siantar Marihat memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke Polres Pematangsiantar melalui Call Center 110 apabila melihat dan mengalami tindak pidana dan gangguan lainya sehingga langsung ditindaklanjuti.

“Masalah perbuatan tidak menyenangkan tersebut sudah diselesaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Baca Juga :  Saat Transaksi Narkoba di Sebuah Rumah, Dua Orang Pria Diciduk Polres Binjai