
Awalnya masyarakat melaporkan terjadinya dugaan perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Lapangan Tembak tersebut. Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematang siantar meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba.
Selanjutnya Personil piket SPKT Polsek Siantar Martoba bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim langsung mendatangi Jalan Lapangan Tembak tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, seorang perempuan inisial Ln diduga sering membuat kegaduhan dengan membawa laki laki dari luar.
Lalu para personil piket melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan yang diduga akibat adanya salah paham tersebut secara kekeluargaan. Adanya kesepakatan perdamaian tersebut maka permasalahan tersebut diselesaikan dengan mediasi.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Call Center 110 apabila mengalami ataupun mengetahui gangguan kamtibmas dan tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polres Pematang siantar khususnya Polsek Siantar Martoba sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Kata Kapolres Pematang siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH.(*/Rudi)