Polres Pematang Siantar Laksanakan Razia di Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Pengguna Narkoba

0
12
RMN, Siantar – Polres Pematang Siantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat) Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematang siantar, pada hari Minggu (18/5/2025) malam pukul 23.30 Wib.

Sebelum Pelaksanaan Tugas para personil tersprint menerima arahan dari Wakapolres Pematang siantar KOMPOL Hendrik Situmorang, MM yang menghimbau para personil untuk selalu semangat dan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas.

“Dengan motivasi dan semangat yang tinggi, diharapkan para personil dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar KOMPOL Hendrik.

Sementara Kabag Ops AKP Ilham Harahap, SH, MH, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta mengingatkan para personil untuk menjalankan tugas dengan profesional dan tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, SH menambahkan pentingnya cara bertindak yang tegas dan pembagian tugas saat beroperasi di lapangan ,dan sebelum pelaksanaan Razia dimulai bahwa HP para personil dikumpulkan Sebagai komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba

Usai memberikan arahan, Wakapolres Pematang siantar KOMPOL Hendrik Situmorang, MM pimpin KRYD di THM Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang siantar.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Lalu dilakukan test urine 3 orang yang hasilnya 2 orang positif (+) pengguna narkoba.

Selanjutnya KRYD di THM Evo Star Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba dan 7 orang pengunjung yang di test urine juga hasilnya (-) negatif menggunakan dan memiliki narkoba.

“Terhadap dua orang yang urine positif (+) pengguna narkoba sudah diamankan di ruangan Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan,” Kata PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH.(*/Rudi)
Baca Juga :  Kapolres Pematang Siantar Bersama Forkopimda Hadiri Siantar Qris Run