Sat Lantas Polres Pematang Siantar Pasang Spanduk Himbauan, Penunjuk Arah Alternatif Dan Penunjuk Pos Pam/Yan Ops Ketupat Toba 2025

2

RMN Pematang Siantar 27/3/2025

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak S.H,.S.I.K,.M.H Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH Polres Pematang siantar pemasangan Himbauan, Penunjuk Arah Alternatif dan Penunjuk Pos Pam/Yan Ops Ketupat Toba 2025, pada Kamis 27 Maret 2025 pagi pukul 10.00 Wib.

Spanduk himbauan tersebut dipasang di khusus petunjuk jalur alternatif dipasang di Pos Yan I sebanyak 2 Unit Rambu di larang masuk dan Pos Yan II sebanyak 2 Unit Rambu di larang masuk di lokasi strategis dan rawan lakalantas itu agar dapat dibaca masyarakat pengguna jalan,”Katanya.

Kasat Lantas menambahkan adapun himbauan didalam spanduk tersebut, diantaranya dilarang berboncengan lebih dari satu orang, larangan menggunakan Handphone (HP) saat berkendara dan lainnya.

Adapun tujuan pemasangan spanduk himbauan itu untuk membantu masyarakat yang melakukan libur menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H di wilayah Kota Pematangsiantar. dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, Meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk Tertib Berlalulintas, Tidak adanya kemacetan serta Terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman dan Kondusif.

“Kiranya dengan spanduk himbauan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematang siantar,” Pungkas IPTU Friska Susana.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Achmad Aryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua IAI Sumut Periode 2025 - 2028