
Disaat diamankan oleh Satreskrim Polres Binjai, kemudian menemukan nomor polisi atau plat yang terpasang di mobil berbeda dengan yang tertera di STNK. Selanjutnya dilakukan pengecekan sehingga ditemukan mobil tersebut memiliki 2 lembar STNK, dan saat diamankan ditemukan beberapa barang bukti berupa plat mobil maupun plat sepeda motor sehingga mobil tersebut diamankan di Satreskrim Polres Binjai.
Pada tanggal (21/2/202) pemilik mobil atas nama Aziz Muslim mendapatkan informasi bahwa mobil miliknya berada di Polres Binjai sehingga mendatangi Satreskrim Polres Binjai. Sesuai dengan arahan dari penyidik yang menanganinya agar melengkapi surat-surat kendaraan mobil tersebut. Kemudian pemilik kenderaan membawa surat-surat berupa KTP atasnama Aziz Muslim, kwitansi over kredit mobil dari Nofita Dewi kepada Aziz Muslim.
Setelah pemilik mobil datang dan melengkapi surat-surat kenderaannya, kemudian Satreskrim Polres Binjai menyerahkan mobil tersebut kepada pemiliknya saudara Aziz Muslim tanpa dipungut biaya.(*/S.Simanjuntak)