Seketaris Dinas PUTR Kabupaten Asahan Tidak Bisa Menjawab Tuntutan PD IPA Asahan

42
RMN, Jumat – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan Menggerubuk Kantor Dinas PUTR Kabupaten Asahan untuk meminta penjelasan dan Adendum Perpanjangan Kontrak PT. Anugerah Juni Arta Arif dalam Pelaksanaan Rehablitas Jembatan Gantung Desa Huta Padang Kecamatan BP Mandoge yang seharusnya Selesai di bulan Desember 2024 Namun sampai Sekarang belum Selesai Juga.

Dengan Maraknya berita yang beredar di media sosial dan aduan masyarakat Kecamatan Mandoge Terkait Proyek Rehablitas Jembtan Gantung Desa Huta Padang yang memakan Korban Jiwa. PD iPA Asahan Mendatangin Dinas PUTR Kabupaten Asahan Kejari Kabupaten untuk mendengar Penjelasan dan Mengusut Tuntas Permasalahan Tersebut.

Kemudian, Said Ibnu Rulian Ahmad Selaku Ketua PD IPA Asahan Mengatakan ini bukan persoalan pribadi bang, tapi ini soal kesejahteraan, bagaimana Asahan ini bisa sejahtera kalau masih banyak kegiatan kegiatan yang berdampak dengan masyarakat masih diperlakukan seenak hati bang, apa kita mau korban jiwa terus terjadi, Karena itu Jembatan Perekonomian Masyarakat bang. Tegasnya.

Selanjutnya, Seketaris Dinas PUTR Kabupaten Asahan Menjawab Saya Tidak bisa menjawab dek, semua Permasalahan tersebut, Karena Orang yang membidangin itu tidak berhadir dan tidak bisa di hubungi, Tapi saya janji akan segera memberikan jawaban dan bukti Edendum Dalam Proyek Tersebut dek.

Kami Ikatan Pelajar Al Washliyah Akan Menunggu selama 3X24 jam kalau ini tidak terjawab juga. Maka kami akan datang ke dinas PUTR Kabupaten Asahan dengan masa yang berlipat lipat dan melaporkan permasalahan ini dengan pihak Aparat Penegak Hukum.
Baca Juga :  Buntut Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum : Dalam Hal Ini Mena lah Korbannya