Pelaksanaan replanting kebun balimbingan sesuai dengan kerangka acuan kerja

3

RMN Simalungun 16/05/2024

Kegiatan Perkebunan Nusantara IV regional II kebun Balimbingan melaksanakan peremajaan tanaman atau lebih di kenal dengan istilah replanting , kegiatan tersebut dilaksanakan di afdeling II dan III seluas 931 ha

Saat dikonfirmasi Manajer Unit kebun Balimbingan 16/05/2024 melalui PJs asisten Kepala mengatakan,
“pelaksanaan replanting dilaksanakan oleh vendor yang terpilih melalui sistem tender di kantor pusat PTPN IV,.

Dan dalam pelaksanaan perkerjaan replanting tersebut diawasi langsung oleh manajemen kebun balimbingan mulai dari pengawas pekerjaan, mandor 1, asisten, askep dan Manajer dibantu tim dari distrik 1 dan bagian Tanaman PTPN IV Regional II

Pekerjaan yang dilakukan vendor T U harus sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) tahun 2024 dan SOP,apabila ada pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan KAK, kami selaku pengawas langsung menegur atau memerintahkan vendor untuk mengulangi pekerjaan nya sampai sesuai dengan kerangka Acuan Kerja, jika masih ditemukan ketidak sesuaian yg terulang maka kami kasi surat peringatan, kami berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat dan tegas,Ucap Johannes Saragih mewakili Aulia irfan Manajer kebun balimbingan dilokasi Tanaman Ulang.

Masih menurut Johannes Saragih mewakili Manajer Kebun Balimbingan bahwa Sebelum memulai pekerjaan ,Manajemen kebun balimbingan sudah duduk bersama dengan vendor untuk menyamakan pemahaman terkait apa yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK),agar meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan replanting di kebun balimbingan.

rakyatmadani melaporkan dari Simalungun Sumatera Utara (*//Chan)

Baca Juga :  Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Rapat Sinode Kerja Ke-46 Gereja Pentakosta