Kapolsek Siantar Barat lakukan Pendampingan Penertiban Aset Rumah Perusahan PT. KAI (Persero)

3

RMN Pematang Siantar 18/11/2924.

Polres Pematang siantar melalui Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra, Sos.I., MH., bersama personil melaksanakan pendampingan pendamping Penertiban Aset Rumah perusahan PT. KAI (Persero).

Kegiatan tersebut berlangsung di jalan Surabaya Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang siantar tepatnya didepan Stasiun Kereta Api Siantar pada hari Senin 18 November 2024 sekira pukul 09.30 Wib.

Pendamping tersebut berdasarkan surat masuk dari PT. KAI Nomor : KA. 203/XI/3/DV.1-2024.

Penertiban tersebut dilaksakan Pengaman Aset PT. KAI dan Polsus KA Siantar dan Tebing Tinggi. Setelah dilakukan pengosongan barang – barang dari rumah Aset tersebut langsung dilakukan penyegelan dan pemagaran.

Tampak hadir juga Lurah Kel. Proklamasi Bachtiar Efendi, Kepala Stasiun Kereta Api Siantar Rom, Kepling Pak Nelson Sirait dan RT J. Saragih.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Kunjungan Silaturahmi Kapolres Binjai ke Pengadilan Agama Binjai