Kapolda Sumut Berangkatkan Umroh Anggotanya, Kali Ini Kasat Sabhara Binjai Tegak Lurus Tolak Setoran Judi

1
RMN, Binjai – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kembali memberangkatkan anggotanya untuk melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Makkah sebagai bentuk apresiasi.

Kali ini, Anggota yang diberangkatkannya melaksanakan ibadah umroh itu Kasat Sabhara Polres Binjai AKP Gudo beserts Istri, karena dalam bertugas sebagai anggota Polri berani ikhlas dalam bekerja dan tegak lurus menolak setoran judi.

“Kehadiran polisi harus menjadi solusi sehingga dapat dirasakan masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya saat melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Binjai, Senin (27/5).

Agung mengungkapkan, kehadiran masyarakat di kantor polisi untuk mendapatkan kepastian-kepastian penyelesaian persoalan dengan damai sehingga tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui proses peradilan.

“Kasat Sabhara Polres Binjai telah membuktikan bahwa tegak lurus menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan tidak menerima setoran judi dan narkoba,” ungkapnya seraya mengimbau seluruh personel dapat mengajak masyarakat membangun harmoni kehidupan.

“Jalankan tugas dengan penuh kebanggan dan semangat. Bangun tim yang kuat dan saling mengisi. Hal buruk harus diluruskan tampilkan hal-hal kebaikan, siapapun yang mengolok institusi ini tunjukan kalian adalah polisi-polisi baik yang sejatinya semua tugas kepolisian adalah hal kebaikan,” harap mantan Asops Kapolri tersebut.

Agung menambahkan, agar jajaran polres Binjai tetap berjalan lurus dalam melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undang yang berlaku bahwa polri merupakan pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

“Juga mengingatkan kepada seluruh personil agar dapat memberikan layanan terbaik terhadap warga masyarakat yang membutuhkan kehadiran polri dan yakinkan diri bahwa yang buruk akan dibalas dengan keburukan dan kebaikan akan pasti dibalas dengan kebaikan,” pungkasnya.(*/S.Simanjuntak)
Baca Juga :  Mantan Guru Sampoerna Academy Lapor ke Disnaker Sumut Ngaku Dipecat Tanpa Pesangon