Kanwil Kemenkumham Sumut Berdayakan Masyarakat Desa Melalui Pembinaan Hukum

4
RMN, Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melalui para fungsional Penyuluh Hukum menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum masyarakat dengan menggelar pembinaan intensif bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Desa Binaan Sadar Hukum di 14 Desa di Kabupaten Simalungun serta 15 Desa/Kelurahan di Kota Gunung Sitoli.

Program pembinaan ini, yang dilaksanakan secara virtual, bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat desa tentang hukum dan mengoptimalkan peran Kadarkum sebagai garda terdepan dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput.

Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembinaan ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum, Selasa (24/09/24).

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut siap memberikan pendampingan berkelanjutan untuk memastikan efektivitas program ini.

Dengan semangat yang tinggi, Kanwil Kemenkumham Sumut melalui para pejabat fungsional Penyuluh Hukum bertekad untuk terus memperluas jangkauan program pembinaan ini, tidak hanya untuk menciptakan desa-desa percontohan, tetapi juga untuk mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang semakin sadar dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.(*/S.Simanjuntak)
Baca Juga :  Launching Podcast Police Talk, Kapolda Sumut : Agar Masyarakat Mendapatkan Informasi, Terhibur Dan Mendapat Manfaat