DPO setahun diringkus Satreskrim Polres Simalungun

55

RMN Simalungun 22/06/2024

YIM Alias Ucing merupakan DPO Satreskrim Polres Simalungun atas kasus pencurian Alat Olah Raga dan Perusakan Bangunan Health Center milik Distrik 1 PTPN 4 regional 2 yg terjadi Desember 2022 lalu.

Tersangka diboyong ke Mapolres Simalungun pasca tertangkapnya YIM tengah melakukan pencurian Sawit di Kebun Bah Jambi. Pihak keamanan setempat saat itu menyerahkan pelaku kePolsek Tanah jawa beserta barang bukti. Semula YIM dikenakan tahanan luar dan wajib lapor kepolsek tanah jawa, namun berdasarkan informasi yg diterima Polres Simalungun bahwa pelaku ada DPO kasus pencurian yg sudah setahun melarikan diri.
unit Jatanras langsung bergerak cepat mengerahkan personelnya untuk memboyong tersangka ke Mapolres Simalungun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus pembobolan gedung Health Center dan mencuri beberapa Alat Olah Raga milik Distrik 1 Bah Jambi terjadi pada sekitar desember 2022. Diketahui bahwa pelaku terdiri dari 3 orang, 2 orang diantaranya telah mendapatkan putusan hakim pengadilan negeri simalungun dan telah menjalani hukumannya. Sementara YIM melarikan diri.

Selain melakukan pencurian alat olah raga, beredar dimasyarakat YIM juga sering melakukan aksi lain seperti mencuri Sawit, besi, bahkan pernah tercatat membongkar toko kelontong disekitar kebun Bah Jambi dan pernah di proses di polres simalungun.

Saat ini YIM terpaksa berlibur dihotel prodeo dengan menggunakan seragam orange untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

pemerhati perkebunan Ismail chaniago yang juga ketua dewan pimpinan cabang Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Siantar Simalungun,sangat mengapresiasi Luar Biasa kepada Satreskrim Polres simalungun yg bergerak cepat mengamankan pelaku yg DPO selama setahun ini, kami berharap satreskrim bisa lebih serius menangani kasus yg sudah setahun ini, sampai akhirnya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Diduga Hendak Tawuran ,Polsek Siantar Martoba Lakukan Pembinaan Kepada Enam Remaja

Dengan diamankannya pelaku yg meresahkan ini dan diberi hukuman setimpal,dan berharap kebun Bah Jambi dan sekitarnya bisa lebih aman lagi (*//Chan)